Fikroh


Siapa Ahlus Sunnah wal Jama’ah?

Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara umum maknanya adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan tertib kehidupannya para shahabat Rasulullah rhum. Kata-kata Ahlus Sunnah wal Jama’ah sendiri dapat kita temukan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW. Namun sebagai sebuah aliran pemikiran, sejarah mencatat madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dibangun oleh Abu Hasan al Asy’ari rah di Baghdad dan Muhammad al Maturidi rah pada masa berikutnya di Samarkand.
Didorong oleh kerisauan dan kepedihan beliau melihat fitnah-fitnah yang semakin mencabik-cabik ummat Islam dan dorongan untuk mengembalikan ajaran agama yang sejalan dengan Al-Qur’an,  sunnah Rasulullahr, dan tradisi para shahabatT, maka muncullah para ulama yang dipelopori oleh Abu Hasan al Asy’ari rah , membangun aliran pemikiran yang menyatukan ummat, baik dalam bidang ushuludin, syari’at, dan tasawuf yang akhirnya dikenal dengan  Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dalam kitabnya yang berjudul Maqaalaat al Islamiyyiin, istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Abu Hasan al Asy’ari  juga disebut Ahl al Hadits wa as Sunnah (golongan yang berpegang teguh pada Hadits dan Sunnah).
 Aliran pemikiran yang akhirnya berkembang pesat ke seluruh ummat Islam ini dikenal sangat berpegang kuat kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabir. Dalam perkembangannya, aliran pemikiran yang   banyak membuat bantahan terhadap prinsip-prinsip ushuludin Muktazilah ini, juga sering disebut sebagai golongan Sunni.
Dengan munculnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ummat Islam seakan-akan menemukan kembali pijakan dan tuntunan dalam beragama. Dengan paham ini juga ummat disatukan, baik dalam ushuludin, fiqih, maupun tasawuf.
Hal ini dapat terjadi karena para imam madzhab fiqih beserta pengikutnya, dalam hal ushuludin menjadikan kaidah-kaidah ushuludin dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pijakan. Pun demikian para penganut Ahlus Sunnah wal Jama’ah di seluruh dunia, dalam hal fiqih mereka mengambil empat madzhab yang shahih sebagai dasar dalam beramal. 
Sebagai contoh, paham Ahlul Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah) dipakai juga oleh Imam Malik Imam Syafi’i, dan Imam Hambali dan para pengikut madzhab-madzhab fiqih ini. Sementara paham Ahlul Sunnah wal Jama’ah (Maturidiyah) dianut oleh para pengikut Imam Hanafi.
Dalam bidang tasawuf, aliran pemikiran Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikenal berpijak kepada dua tokoh tasawuf besar yaitu Abdul Qadir al Jailani dan Baha’udin an Naqsabandi. Disamping itu pemikiran Imam al Ghazali dan Junaid al Baghdadi juga banyak dijadikan pedoman oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bahkan Imam Abu Hamid al-Ghazali disebut sebagai tokoh paling berjasa mengembangkan ajaran Abu Hasan al Asy’ari. Melalui kitab-kitabnya yang dikaji di seluruh dunia, Imam al Ghazali berhasil menyebarkan paham ini ke seluruh dunia Islam sampai sekarang.
Munculnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah akhirnya tidak hanya sekedar sebuah aliran pemikiran dalam artian sebuah kelompok tertentu belaka. Tapi lebih dari itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah cara-cara atau usaha bagaimana dapat memahami dan mengamalkan agama sebagaimana yang dicontohkan generasi awal yaitu para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. (Al-Madinah dokumen)