Walaupun
pelaksanaan ujian nasional masih perlu terus diperbaiki / disempurnakan, namun
Pemerintah tetap merencanakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013.
UN 2013 tetap dijalankan dengan sejumlah
perubahan dilakukan, diantaranya diberiakannya 20 paket variasi soal UN 2013 untuk SMU sederajat dan 10 paket soal untuk SMP sederajat, hal
ini berbeda dengan UN tahun 2012 yang hanya diberikan lima variasi soal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat memberikan
keterangan pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/10/12), menegaskan
bahwa UN secara legal yuridis pelaksanaannya berdasarkan undang-undang dan
peraturan pemerintah. Kemudian dari sisi akademik sampai bentuk soal pilihan
ganda juga ada dasarnya. “Insya Allah tahun depan UN tetap dilakukan, tetapi
ada beberapa perubahan.
Jika pada tahun 2012 ini hanya ada lima
macam variasi soal untuk 20 peserta didik dalam satu kelas, maka pada tahun
depan disiapkan 20 macam variasi soal. Teknisnya menurut Menteri setiap peserta
didik dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang diuji
kemampuan perseorangan, bukan kolektif. Kita ingin tingkatkan kekhusyukan
peserta. Adapun terkait standar kelulusan, Mohammad Nuh mengatakan, tetap di
angka 5,5 menjadi tidak dinaikkan menjadi 6, seperti wacana sebelumnya.
Formulasi pada tahun 2013 kemungkinan menjadi 10 persen mudah, 70 persen
sedang, dan 20 persen sukar. “Masih belum, akan kami matangkan bersama dengan
Badan Standar Nasional Pendidikan. Pemikiran untuk meningkatkan ada, dengan
kemungkinan tingkat kesulitan,” katanya.