1.
Selama ulangan umum berlangsung
pengawas harus hadir lima belas menit sebelumulangan dimulai;
2. Setelah tanda masuk dibunyikan pengawas harus:
2. Setelah tanda masuk dibunyikan pengawas harus:
a.
Mengawasi pesera agar masuk tidak
membawa catatan dalam bentuk apapun kecuali alat tulis;
b. Mengecek
atau meneliti tanda peserta ulangan umum semester Ganjil
c.
Mengatur peserta agar menempati
tempat duduk sesuai dengan nomor masing-masing
d. Membagikan
lembar soal dan jawaban serta mengedarkan daftar hadir peserta;
e.
Membacakan tata tertib bagi
peserta pada hari pertama;
f.
Mengingatkan peserta agar mengisi
identitas dengan lengkap;
3. Mengisi
berita acara dan menandatanganinya;
4. Menjawab
pertanyaan siswa yang bertanya mengenai soal yang kurang jelas;
5. Selama tes
berlangsung pengawas;
a.
Menjaga ketertiban dan ketenangan
ruangan;
b. Tidak
dibenarkan memberikan bantuan jawaban pada peserta;
c.
Tidak dibenarkan meninggalkan
ruangan;
d. Memberi
peringatan kepada peserta yang melanggar tata tertib;
6. Setelah
tanda bel selesai dibunyikan, pengawas memerintahkan peserta untuk meninggalkan
ruangan dan mengumpulkan pekerjaan di
atas meja pengawas;
7. Kelebihan
soal dan kertas-kertas yang tidak dipakai agar diamankan dandikembalikan ke
panitia;
8. Menyerahkan
hasil pekejaan peserta dan kelengkapan administrasi ruangan kepada panitia