1.      
Selama ulangan umum berlangsung
pengawas harus hadir lima belas menit sebelumulangan dimulai;
2. Setelah tanda masuk dibunyikan pengawas harus:
2. Setelah tanda masuk dibunyikan pengawas harus:
a.       
Mengawasi pesera agar masuk tidak
membawa catatan dalam bentuk apapun kecuali alat tulis;
b.       Mengecek
atau meneliti tanda peserta ulangan umum semester Ganjil
c.       
Mengatur peserta agar menempati
tempat duduk sesuai dengan nomor masing-masing
d.       Membagikan
lembar soal dan jawaban serta mengedarkan daftar hadir  peserta;
e.       
Membacakan tata tertib bagi
peserta pada hari pertama;
f.        
Mengingatkan peserta agar mengisi
identitas dengan lengkap;
3.       Mengisi
berita acara dan menandatanganinya;
4.       Menjawab
pertanyaan siswa yang bertanya mengenai soal yang kurang jelas;
5.       Selama tes
berlangsung pengawas;
a.       
Menjaga ketertiban dan ketenangan
ruangan; 
b.       Tidak
dibenarkan memberikan bantuan jawaban pada peserta;
c.       
Tidak dibenarkan meninggalkan
ruangan;
d.       Memberi
peringatan kepada peserta yang melanggar tata tertib;
6.       Setelah
tanda bel selesai dibunyikan, pengawas memerintahkan peserta untuk meninggalkan
ruangan dan mengumpulkan  pekerjaan di
atas meja pengawas;
7.       Kelebihan
soal dan kertas-kertas yang tidak dipakai agar diamankan dandikembalikan ke
panitia;
8.       Menyerahkan
hasil pekejaan peserta dan kelengkapan administrasi ruangan kepada panitia
 

 
