Pengurus

PENGURUS MTS AL FATAH TEMBORO 2017/2018

Kepala Madrasah..............Bapak Anwar Mughist, Lc
Waka Umum...................Bapak M. Tholhah, SE
Ka TU...........................Bapak Langgeng Prayitno, SE
Waka Kurikulum...............Bapak Agus Syahroni, S.Pd
Waka Kesiswaan............ ..Bapak Fatah Zainul G, S.Pd.I
Waka Humas ..................Bapak Kholid Nasrullah Rifa'i, S.Pd.I
Waka Sapras ................ .Bapak Ali Ihsan, S.Pd.I
Bendahara Madrasah.........Bapak Ulul Azhar,S.Pd.I



Driskripsi Tugas Kepengurusan

1.      Kepala Madrasah_Kepala Madrasah berperan sebagai Pimpinan, Administrator dan Supervisor manajemen madrasah, meliputi kegiatan: Menyusun perencanaan, Mengorganisasikan kegiatan, Mengarahkan kegiatan, Melaksanakan pengawasan, Melakukan evaluasi terhadap kegiatan, Menentukan kebijaksanaan, menyelenggarakan supervisi untuk semua elemen madrasah.

2.     Waka Umum_Membantu tugas-tugas kepala Madrasah secara umum, khususnya dalam bidang perencanaan dan koordinasi

3.     Waka Kurikulum_ Menyusun Program Pembelajaran, Pembagian Tugas dan Beban Guru, Kalender Pendidikan, Jadual Pelajaran dan Mengelola kebijakan perkurikuluman meliputi: Perencanaan proses pembelajaran, Pelaksanaan proses pembelajaran, Penilaian hasil pembelajaran, Pengawasan proses pembelajaran melalui monitoring Jurnal kelas/guru dan evaluasi serta pelaporan / catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja guru dalam pengelolaan pembelajaran.

 4.     Waka Kesiswaan_Mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai masuk sampai lulus madrasah. Pengaturan kegiatan peserta didik tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstrakurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan.

 5.     Bendahara1). Melakukan proses merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan melaporkan kegiatan bidang keuangan agar tujuan pengelolaan keuangan madrasah dapat tercapai secara efektif dan efisien.2). Mengelola administrasi keuangan, 2). Menyerahkan gaji bulanan, 3). Mendayagunakan pembiayaan rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan, 4). Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan pembiayaan rutin ke Kamad.

 6.     Waka Humas_  1). Mengelola komunikasi antara madrasah dengan masyarakat/wali murid, demi tercapaianya tujuan madrasah dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. 2) Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkret dari masyarakat baik berupa tenaga, sarana prasarana maupun dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan madrasah 3) Menegakkan dan mengembangkan suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi madrasah terhadap para stakeholdernya dengan sasaran yang terkait, yaitu publik internal dan publik eksternal.

 7.     Waka Sapras_Mengelola bidang sarana prasarana madrasah meliputi ; (1) penentuan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5) pertanggungjawaban , dan 6). mengatur proses distribusinya

8.     Ka. TU_ 1). Melakukan koordinasi dalam pelaksanakan ketatausahaan madrasah, Mengelola urusan rumah tangga madrasah, serta 3). Melakukan pelaporan kepada Kamad.