Kurikulum


STRUKTUR KURIKULUM 
 
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) yang menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.     Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.     Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.     Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.     Kelompok mata pelajaran estetika
5.     Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Demikian juga Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam No. DJ. II.1/PP.00/ED/681/2006, tentang pelaksanaan kurikulum 2006, maka MTs Al-Fatah Temboro menyusun struktur kurikulum dan pengaturan beban belajar. Penyusunan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 25/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

No
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A
Mata Pelajaran



1
Pendidikan Agama Islam*)
4
4
4
2
Matematika
4
4
4
3
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
4
Bahasa Inggris
4
4
4
4
Bahasa Indonesia
4
3
4
5
Bahasa Arab
1
1
1
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
1
7
Pendidikan Kewarganegaraan
1
1
1
8
Seni Budaya
1
1
1
9
Pendidikan Jasmani
2
2
2
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi
        -
1
1
B
Muatan Lokal
4
4
4
C
Pengembangan Diri
6
2
2
JUMLAH
37
32
32

Struktur kurikulum di atas meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL dan SK dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
1.  Kurikulum MTs Al Fatah Temboro tahun ajaran 2013/2014 untuk kelas 8 dan 9 memuat 10 mata pelajaran, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum. Sedangkan untuk kelas 7 melaksanakan kurikulum 2013

2. Muatan Lokal yang dikembangkan dalam KTSP MTs Al Fatah berdasarkan kaidah pemikiran sebagai berikut; (1) merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi madrasah, (2) Muatan Lokal juga untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan keunggulan madrasah, yang materinya tidak dapat sepenuhnya terakomodasi ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh madrasah, (3) Mata pelajaran Muatan Lokal sekaligus berfungsi sebagai penyeimbang informasi bagi peserta didik pada pelajaran-pelajaran keagamaan terutama yang materinya dinilai sangat berpontensi timbulnya khilafiyah.
Berdasarkan pemikiran di atas, maka untuk tahun pelajaran 2012/2013 mata pelajaran Muatan Lokal yang dikembangkan adalah :
1)     Kholashoh/Tarekh
2)     Fiqih Amali
3. Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Alokasi waktu ekuivalen per mapel 2 jam pembelajaran.
1)     Majalah Dinding
2)     Beladiri
3)     Mudzakarah Adab (Implementasi Program Pramuka)
4.  Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
5.  Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit. Banyaknya pekan efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 44 pekan, dengan rincian semester 1 (satu) 21 pekan dan semester 2 (dua) 23 pekan.
6.   Pendidikan Agama Islam terdiri atas: (1) Qur’an & Hadits, (2) Aqidah & Akhlak, (3) Fiqih, dan (4) SKI
7.  Merujuk kepada penjelasan Kasi Kurikulum Bidang MAPENDA Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Timur pada Diklat tentang Penyusunan KTSP, bahwa bagi Satuan Pendidikan yang berbasis Pondok Pesantren dapat mengintegrasikan mata pelajarannya kedalam proses belajar di Program Diniyah, maka MTs Al-Fatah Temboro mengintegrasikan mata pelajaran berikut ini ke dalam Program Diniyah dengan spesifikasi pelajaran yang sama.
1)    Mata Pelajaran Muatan Lokal
2)    Pendidikan Jasmani
3)  Prakarya
8.   Pengintegrasian mata pelajaran Pendidikan Jasmani ke dalam Progran Diniyah tetap mengacu kepada Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan Silabus yang telah disusun.
9. Pengintegrasian mata pelajaran Muatan Lokal (Fiqih Amali dan Kholashoh/Tarekh) ke dalam Progran Diniyah mengacu kepada Standart Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi, dan Kompetensi Dasar mata pelajaran tersebut di Program Diniyah Pondok Pesantren Al Fatah.