Nasib Kurikulum
2013......!
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan membatalkan pelaksanaan Kurikulum 2013.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirim surat imbauan tentang Kurikulum 2013. Surat tersebut diberikan kepada 6.326 sekolah di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (8/12/2014), berikut ini tiga poin utama surat Mendikbud tersebut.
Pertama, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015.
Menurut Anies, poin pertama ini dilandasi fakta bahwa berbagai konsep dalam Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006. Misalnya, jelas dia, penilaian autentik, pembelajaran tematik terpadu, dan konsep lainnya.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," papar Anies.
Kedua, tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.
"Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan," imbuh Anies.
Poin ketiga adalah mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Anies menegaskan, pengembangan kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita," tuturnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirim surat imbauan tentang Kurikulum 2013. Surat tersebut diberikan kepada 6.326 sekolah di seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (8/12/2014), berikut ini tiga poin utama surat Mendikbud tersebut.
Pertama, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015.
Menurut Anies, poin pertama ini dilandasi fakta bahwa berbagai konsep dalam Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006. Misalnya, jelas dia, penilaian autentik, pembelajaran tematik terpadu, dan konsep lainnya.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," papar Anies.
Kedua, tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.
"Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan," imbuh Anies.
Poin ketiga adalah mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Anies menegaskan, pengembangan kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.
"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita," tuturnya
Selama ini, sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA yang dijadikan proyek
percontohan, pada tahun pertamanya para guru berdarah-darah untuk bisa
memahami, mengolah, memilah, sekaligus ”memasak” agar rasa ”kurikulum” tetap
enak dan nikmat bagi siswa. Mengapa mereka sampai bersusah payah?
Sudah rahasia umum bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara ”kejar tayang”, serba cepat, dan tergesa-gesa. Kurikulum dan turunannya, yaitu buku, sudah pasti penuh ranjau di sana-sini. Tak hanya itu, bekal pendidikan dan latihan (diklat) untuk para guru juga sangat kurang. Maka, agar siswa tidak menginjak ranjau, sang guru/pendidik harus benar-benar mengolah kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan merancang kegiatan dengan pendekatan saintifik, sekaligus penilaian yang otentik. Sungguh tidak mudah menyiapkan itu semua.
Sudah rahasia umum bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara ”kejar tayang”, serba cepat, dan tergesa-gesa. Kurikulum dan turunannya, yaitu buku, sudah pasti penuh ranjau di sana-sini. Tak hanya itu, bekal pendidikan dan latihan (diklat) untuk para guru juga sangat kurang. Maka, agar siswa tidak menginjak ranjau, sang guru/pendidik harus benar-benar mengolah kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan merancang kegiatan dengan pendekatan saintifik, sekaligus penilaian yang otentik. Sungguh tidak mudah menyiapkan itu semua.
Kelebihan dan kekurangan
Di tengah kebingungan melaksanakan pada tahun pertama, semua pihak di
lapangan tentunya bersepakat tidak mau terpuruk dan berusaha memelihara
semangat agar siswa tetap terlayani dengan baik.
Dalam prakteknya, di tengah ketergesaan, kekurangan, dan kesalahan buku, tema-tema
Kurikulum 2013 sangat kontekstual alias dekat dengan siswa. Banyak tema yang
digemari siswa karena merupakan bagian dari keseharian siswa SD.
Sebenarnya, Kurikulum 2013 memberikan ruang cukup untuk pengembangan
pengetahuan dan keterampilan siswa, juga sikap yang bisa distimulus dari setiap
kegiatan. Sayang, keleluasaan untuk eksplorasi kurang sehingga tema bagus,
tetapi ruang eksplorasi dibiarkan sepi.
Evaluasi dari pelaksanaan K-13 sejauh ini dirasakan bahwa pendampingan
implementasi jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pendampingan administrasi.
Padahal, guru SD percontohan dan SD-SD di negeri ini membutuhkan pendampingan
intensif karena memahami dan melaksanakan apa yang disebut pendekatan saintifik
dan penilaian otentik itu tidak mudah. Perlu revolusi mental dari kebiasaan
guru ”ceramah” menjadi seorang fasilitator. Lompatan tersebut memerlukan
perubahan paradigma.
Kurikulum 2013 secara konsep bagus. Ada dua hal yang nyata beda dengan
kurikulum sebelumnya, yaitu pendekatan saintifik dan penilaian otentik. Namun,
justru pemerintah kurang memberikan pendampingan maksimal dalam dua hal
tersebut.
Tidak heran jika guru bingung, meraba-raba bak berjalan di tempat gelap.
Maka, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah pendidikan dan pelatihan guru
terlebih dahulu. Kenyataannya, diklat kurikulum tak selalu menambah paham,
hanya menambah materi ke sekolah.
Jika diklat perlu ditingkatkan mutunya, sebaliknya pendampingan formal
administrasi dikurangi karena memberatkan. Guru semakin repot melayani permintaan
data dan mengisi instrumen dari berbagai pihak.