MISTERI DIBALIK e-KTP
Jika Anda adalah salah satu penduduk Indonesia yang
belum mengurus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga
2014, maka Anda tak perlu ‘kebakaran jenggot’, bahkan anda mungkin tergolong
orang yang beruntung. Pasalnya, data setiap penduduk Indonesia yang telah
tercatat dalam chip e-KTP, ternyata disimpan dalam server yang tak jelas
keberadaanya. Buruknya, data tersebut bisa saja menyebar dan disalah-gunakan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menyetop
pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga batas waktu yang
tidak bisa ditentukan. Bapak Tjahjo Kumolo khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada
di negara lain.